REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, Senin, mengatakan bahwa partai poltik (parpol) sendiri yang menentukan apakah partainya lolos verifikasi atau tidak menjelang pemilihan umum DPD, DPD dan DPRD Provinsi 2014.
Hal itu dikatakan Husni Kamil usai menyampaikan hasil verifikasi administrasi atau verifikasi tahap pertama di hadapan perwakilan 33 parpol di Gedung KPU di Jakarta.
"Yang menentukan apakah parpol itu mampu memenuhi persyaratan adalah parpol itu sendiri, sedangkan KPU hanya mencatat saja," kata Husni kepada para wartawan.
Pada Senin sore, KPU menyampaikan bahwa semua parpol belum memenuhi persyaratan administrasi tahap pertama sehingga hasil verifikasi menyatakan tidak satu pun parpol lolos.
Terkait akan hal itu, KPU memberikan toleransi waktu bagi semua parpol untuk melengkapi atau menambah berkas administrasi guna keperluan Pemilu 2014.
"Selama sepekan ke depan, mereka (semua parpol) memiliki kesempatan untuk memperbaiki atau menambah berkasnya. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi pada 16 hingga 22 Oktober," jelasnya.
Pada proses verifikasi tersebut, tim dari KPU akan memeriksa kembali apakah berkas yang telah diperbaharui oleh parpol sudah memenuhi persyaratan seperti yang ditetapkan dalam peraturan KPU no.12/2012. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan nama-nama parpol yang berhasil melewati tahapan verifikasi administrasi pada 23 hingga 25 Oktober.
KPU telah membuka masa pendaftaran administrasi bagi parpol, yang ingin mengikuti pemilu pada 2014, pada 11 Agustus hingga 6 Oktober. Dari 34 parpol, hanya satu ang tidak menggunakan kesempatan untuk melengkapi berkas guna keperluan pemilu pada 2014.