REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melerai perselisihan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang sempat menghangat belakangan ini dan puncaknya terkait upaya Polri yang ingin menangkap anggotanya yang menjadi penyidik di KPK yakni, Kompol Novel Baswedan, pada Jumat (5/10) pekan lalu.
Namun, pasca-pidato Presiden SBY, dukungan bukan lantas berhenti. Malah sebaliknya, dukungan kian deras mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Sebuah keluarga dari Pasuruan, Jawa Timur mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan dukungannya.
"Kami melihat ada upaya pelemahan terhadap KPK, itu tidak bisa dibiarkan," kata Widjojanto, kepala keluarga yang mendatangi Gedung KPK tersebut di Jakarta, Selasa (9/10).
Keluarga yang menyebut diri mereka 'Family Music' itu datang membawa tujuh orang anggota keluarga dengan mengenakan kaos putih berlengan merah bertuliskan Gerakan Anti Korupsi. Mereka sempat menyanyikan dua buah lagu ciptaan mereka yang menjadi bentuk keprihatian sekaligus dukungan atas situasi KPK saat ini.
Lagu berjudul 'KPK Jangan Dikebiri' menyampaikan kritik atas rencana revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan wewenang mereka. Sementara lagu berjudul 'Indonesia Jaya' merupakan bentuk pengharapan agar Indonesia bisa berjaya salah satunya dengan penguatan KPK.
Selain Family Music, pada Selasa datang juga sekitar 30 orang Seniman-Budayawan yang menyampaikan dukungannya terhadap KPK. "KPK merupakan 'avant-garde' atau garda terdepan dalam memerangi korupsi," kata sastrawan Radhar Panca Dahana, salah satu Seniman-Budayawan yang datang ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa.
Para Seniman-Budayawan itu juga mendorong agar seluruh pekerja kreatif dan seniman untuk menciptakan karya dalam bentuk atau media apa pun yang menyuarakan dukungan pada pemberantasan salah satu tindakan paling membahayakan bagi kemanusiaan, korupsi.
Sementara itu, Sri Sudarjo, seorang aktivis LSM Lembaga Advokasi Berantas Kejahatan Indonesia dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi merantai diri pada pegangan tangga di depan pintu masuk KPK dan membuka Posko Pengaduan Kriminalisasi oleh Kepolisian.
Pria yang mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Kepolisian NTB akibat upayanya mengadvokasi masyarakat adat Telik Mekaki itu melihat peristiwa upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan sebagai momentum bagi masyarakat untuk membuka kasus-kasus kriminalisasi oleh Kepolisian.
"Ini momentum yang tepat bagi seluruh warga Indonesia untuk membuka berbagai kasus kriminalisasi oleh Kepolisian," ujar Sri Sudarjo.