Rabu 10 Oct 2012 00:45 WIB

Puluhan Pasangan Nikah Massal

Pasutri nikah massal. (ilustrasi)
Pasutri nikah massal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak 50 pasang pengantin mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Palembang, Eka Juarsa, mengatakan kegiatan ini menjadi agenda tahunan pemkot setempat. Kegiatan ini digelar untuk memfasilitasi warga tidak mampu menikah.

Tahun ini merupakan kelima kalinya pelaksanaan nikah massal gratis yang diikuti sebanyak 50 pasang pengantin. Menurut Eka, peserta nikah massal adalah warga Palembang yang sebagian besar telah menikah. Tetapi, mereka belum memiliki surat nikah karena tidak mampu.

Pasangan pengantin tidak hanya mendapatkan fasilitas mengikuti nikah massal gratis. Tetapi, mereka juga disiapkan sejumlah hadiah. ''Seperti menginap semalam di hotel berbintang dan bingkisan,'' katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement