Rabu 10 Oct 2012 19:22 WIB

Misbakhun Kirim 'Surat Cinta' ke FPKS

Misbakhun
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga saat ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum merespon terkait surat yang disampaikan Misbakhun. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan mantan anggota Timwas Century itu bebas terkait kasus LC fiktifnya di Bank Century.

Atas dasar itulah, Misbakhun kembali mengirimkan surat bertanya ke PKS. "Sudah sebulan lebih menunggu, tapi tak ada jawaban. Makanya saya kirim surat kedua menanyakan tindak lanjut surat pertama. Karena saya baca media partai akan memutuskan. Ini saya sampaikan surat lagi menanyakan bagaimana responsnya," kata Misbakhun, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Misbakhun dipecat lalu dimintakan pergantian antarwaktu (PAW) di DPR oleh PKS pada Mei 2011. Salah satu alasan PKS dan BK DPR mem-PAW Misbakhun adalah putusan kasasi MA yang menyatakan Misbakhun bersalah dalam kasus LC fiktif Bank Century. Namun kemudian MA mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang membebaskan Misbakhun dari semua tuntutan.

Pada kesempatan itu, Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan untuk mempertanyakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung soal eksekusi putusan PK MA.

"Saya sedang coba diskusi dengan pengacara saya Yusril Ihza Mahendra langkah apa yang akan saya lakukan terhadap Polisi. Ini polisi sudah jelas merekayasa. Kok masih mau jadi alat kekuasaan mengkriminalisasi saya," kata Misbakhun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement