REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Parlemen Turki memperpanjang mandat pada pemerintah untuk melakukan operasi militer terhadap militan Partai Buruh Kurdistan (PKK). Pemerintah Turki diberi waktu satu tahun lagi untuk memerangi militan yang merajalela di wilayah perbatasan dengan Irak itu.
Seperti dilansir Reuters, keputusan yang diambil pada Kamis (11/10) waktu setempat itu ditujukan untuk menghalau ancaman dan serangan terorisme. Parlemen juga mengizinkan pemerintah untuk mengirimkan angkatan bersenjatanya ke wilayah utara Iraq tempat PKK membentuk jaringannya.
Baru-baru ini, Irak meminta Turki menghentikan operasi militer terhadap PKK. Irak keberatan dengan kehadiran militer Turki di wilayahnya. Baghdad juga telah mengajukan komplain kepada Dewan Keamanan PBB soal pelanggaran batas teritorial yang dilakukan Turki tersebut.
PKK melakukan perlawanan pada Ankara untuk meraih kemerdekaan sejak tahun 1980-an. Konflik antara Turki-PKK diperkirakan telah menewaskan 45 ribu korban sejauh ini.