Kamis 18 Oct 2012 02:10 WIB

DPR: Hakim Nyabu, Copot!

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wiryanto
Foto: Erdy Nasrul
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wiryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika geram dengan informasi yang menyatakan ada hakim tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu. "Copot langsung," kata Pasek kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/10).

Pasek berharap penangkapan hakim yang menggunakan sabu menjadi momentum bersih-bersih aparat penegak hukum dari bahaya Narkoba. Apalagi, hakim-hakim juga turut menangani kasus-kasus Narkoba yang terjadi di Indonesia. "Momentum ini dipakai untuk bersih-bersih dari Narkoba," ujarnya.

Melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan bukan perkara gampang. Mahkamah Agung selaku lembaga yang menaungi para hakim mesti bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas Narkoba di tubuh hakim.

Caranya dengan mengetes urine para hakim apakah positif terindikasi menggunakan Narkoba atau tidak. Bila terbukti positif menggunakan Narkoba, para hakim sebaiknya dinonaktifkan dari tugas. "Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Jangan pegang kasus dulu," katanya.