REPUBLIKA.CO.ID, (NEW YORK)--Praktik memblokir warga negara sendiri untuk kembali pulang masih berlangsung di Amerika Serikat. Kali ini larangan sepihak itu tiba-tiba diberlakukan kepada Samir Suljovir, 26 tahun, warga negara AS, penduduk New York.
Departemen Kemanan Dalam Negeri (DHS) dan Proteksi Perbatasan dan Bea Cukai AS (CBP) melarang pria itu kembali ke rumahnya dari Jerman.
Suljovic bepergian ke Montenegro, musim panas ini untuk mengunjungi keluarga dan temannya. Kemudian ketika hendak terbang kembali ke New York, 1 Oktober lalu, ia mendapat informasi dari agen perjalanan di Australia bahwa DHS dan CBP meminta otoritas asing untuk mencegahnya boarding ke pesawat.
Gara-gara larangan itu, kini Suljovic terkatung-katung selama 17 hari. Berulangkali permintaannya untuk terbang ke New York ditolak. Ia juga telah mengontak perwakilan DHS dan CBP di Bandara Internasional JFK, namun tak mendapat tanggapan apa pun.
Suljovic pun telah mencari bantuan dari Kedutaan Besar AS di Jerman seperti yang disarankan banyak pihak, namun petugas kedubes dilaporan tidak memberi bantuan. Alih-alih mereka menginterogasi Suljovic dan menyelidiki ponsel pemuda itu tanpa izinnya.
Suljovic dilahirkan dan dibesarkan di Oakland Garden, Queens.
Menanggapi situasi itu, Dewan Hubungan Amerika Islam (CAIR), dalam keterangan pers yang diterima ROL, Kamis (18/10) melayangkan surat keprihatinan sekaligus protes kepada Menteri Luar Negeri Hilary Clinton, Menteri DHS, Janet Napalitano, anggota Kongres AS dari New York dan Kantor Kedutaan Besar AS di Munich.
CAIR dalam suratnya menyatakan kekecewaan terhadap peran pemerintah yang melarang warga negaranya sendiri, Suljovic, kembali pulang ke keluargannya di New York.
"Penolakan terhadap hak Suljovic untuk kembali pulang tanpa proses hukum merupakan pelanggaran hak dan kebebasan sipilnya. Alih-alih melindungi pemuda AS ini ketika ia bepergian ke luar, pemerintah malah membuatnya terkatung-katung di negara asing tanpa perlindungan dan naungan.
Awal tahun ini CAIR pernah mendesak Departemen Keadilan AS (DOJ) untuk menginvestigasi aksi "pemaksaan dan intimidasi" yang diduga dilakukan oleh FBI kepada warga negara Muslim untuk tak lagi menggunakan hak konstitusional mereka bila menginginkan kembali ke AS setelah bepergian dari luar negeri.
Tahun lalu lembaga ini juga mengajukan gugatan terhadap DOJ dan FBI demi membuat seorang remaja Muslim Virginia--yang ditahan di Kuwait dan dimasukkan dalam daftar larangan terbang pemerintah AS--untuk bisa pulang kembali ke tanah airnya.