Senin 22 Oct 2012 09:36 WIB

Polisi Jadi Pembina Upacara di Pamekasan

Balapan liar di kalangan remaja, ilustrasi
Foto: Blogspot
Balapan liar di kalangan remaja, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam menghentikan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Di Pamekasan, Madura, petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan menggiatkan razia, khususnya setiap Sabtu malam.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pamekasan AKP Mariatun, Senin, menjelaskan, pengawasan selama 24 jam itu dilakukan satu minggu sekali, yakni pada Sabtu malam Minggu.

"Sebab saat malam Minggu itu biasanya banyak aksi balasan liar yang dilakukan oleh para pemuda dan pelajar di Pamekasan ini," kata Mariatun.

Biasanya, sambung dia, balapan liar yang dilakukan kalangan pelajar dan pemuda ini di jalan protokol di dalam kota. Seperti di Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole dan di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep.

Polisi, kata dia, sebenarnya telah memberi imbauan melalui berbagai media, baik cetak dan elektronik, agar tidak melakukan kegiatan yang cenderung merugikan masyarakat tersebut, akan tetapi tidak diindahkan.

Menurut Mariatun, petugas yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan lalu lintas pada malam Minggu itu, bukan hanya dari jajaran lalu lintas, akan tetapi juga dari kesatuan lain. Seperti Samapta, Reskrim dan Intelkam Polres Pamekasan.

Kasubag Humas AKP Mariatun menjelaskan, selain dalam bentuk tindakan, polisi juga berupaya menghapus adanya balapan liar di malam hari itu dengan melalukan sosialisasi kepada sekolah.

Caranya meminta kepada pihak sekolah agar memberikan sanksi kepada siswanya yang diketahui melakukan balapan liar. Cara lain, polisi menjadi pembina upacara setiap Senin di semua sekolah di Pamekasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement