REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam menghentikan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Di Pamekasan, Madura, petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan menggiatkan razia, khususnya setiap Sabtu malam.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pamekasan AKP Mariatun, Senin, menjelaskan, pengawasan selama 24 jam itu dilakukan satu minggu sekali, yakni pada Sabtu malam Minggu.
"Sebab saat malam Minggu itu biasanya banyak aksi balasan liar yang dilakukan oleh para pemuda dan pelajar di Pamekasan ini," kata Mariatun.
Biasanya, sambung dia, balapan liar yang dilakukan kalangan pelajar dan pemuda ini di jalan protokol di dalam kota. Seperti di Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole dan di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep.
Polisi, kata dia, sebenarnya telah memberi imbauan melalui berbagai media, baik cetak dan elektronik, agar tidak melakukan kegiatan yang cenderung merugikan masyarakat tersebut, akan tetapi tidak diindahkan.
Menurut Mariatun, petugas yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan lalu lintas pada malam Minggu itu, bukan hanya dari jajaran lalu lintas, akan tetapi juga dari kesatuan lain. Seperti Samapta, Reskrim dan Intelkam Polres Pamekasan.
Kasubag Humas AKP Mariatun menjelaskan, selain dalam bentuk tindakan, polisi juga berupaya menghapus adanya balapan liar di malam hari itu dengan melalukan sosialisasi kepada sekolah.
Caranya meminta kepada pihak sekolah agar memberikan sanksi kepada siswanya yang diketahui melakukan balapan liar. Cara lain, polisi menjadi pembina upacara setiap Senin di semua sekolah di Pamekasan.