REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rulis Habibie bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine kepada 317 PNS secara mendadak usai apel kerja, Senin pagi. Hasilnya, enam orang PNS terindikasi menggunakan narkotika dan obat terlarang.
"Ada enam yang terindikasi, tapi tentu saja ini belum positif menggunakan narkoba. BNNP masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut," kata gubernur.
Menurutnya tes urine dilakukan mendadak, karena gubernur ingin memastikan kebenaran informasi dari masyarakat yang diterimanya.
"Beberapa waktu lalu saya terima info dari masyarakat ada PNS pemprov yang pakai narkoba dan saya segera kumpulkan mereka hari ini," jelasnya.
PNS yang mengikuti tes urine hanya pria, sesuai dengan informasi yang diterimanya tersebut. Gubernur mengaku pihaknya ingin memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, mulai dari lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Nur Syamsi mengatakan hasil tes urine tersebut masih akan diteliti lebih lanjut.
"Kami akan memastikan zat yang terdeteksi dalam hasil tes urine tersebut benar dari narkoba atau obat-obatan resep dokter yang dikonsumsi bersangkutan," imbuhnya.