REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Presiden Suriah, Bashar al-Assad, mengumumkan satu amnesti bagi semua kejahatan yang dilakukan di Suriah. Menurut pemberitaan televisi pemerintah yang dilansir AFP, Selasa (23/10), Assad siap mengeluarkan amnesti, "Kecuali bagi kejahatan-kejahatan teroris."
Bashar dan jajarannya memerangi upaya pergerakan Oposisi Suriah selama 19 bulan hingga sekarang ini. Upaya pemberontakan oposisi itu disebutnya sebagai kegiatan para teroris oleh Assad.
Assad menegaskan, pemberian amnesti diberikan pada pelaku tindak kejahatan yang terjadi sebelum 23 Oktober. Namun, amnesti itu tidak berlaku bagi kejahatan yang disebutkannya sebagai tindakan teroris (perlawanan Oposisi Suriah).
Menurut laporan tersebut, keputusan itu hanya berlaku untuk para penjahat yang menyerah kepada pihak berwenang bukan mereka yang melarikan diri. Tidak segera jelas apakah amnesti itu termasuk mereka yang ditahan di penjara.