Rabu 24 Oct 2012 11:53 WIB

Bahas Jabodetabekjur, Jokowi dan Ratu Atut tak Hadir

Rep: Ratna Tejomukti/ Red: Hafidz Muftisany
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai oleh Gubernur jawa Barat Ahmad Heryawan melakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan terkait kerjasama di tiga provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kesempatan itu mengeluhkan permasalahan yang dibahas BKSP tidak menyentuh pada hal-hal yang krusial.Terlebih Gubernur DKi Jakarta Jokowi dan Gubernur Banten Ratu Atut tidak menghadiri pertemuan tersebut.

"Seharusnya ketiga gubernur hadir dalam kegiatan ini karena sebenarnya bukan kami yang membuat masalah untuk DKI Jakarta, tapi DKI yang membuat masalah bagi kami," jelasnya Selasa (23/10).

Rahmat menjelaskan lebih lanjut seharusnya DKI Jakarta dan daerah sekitarnya berbicara mengenai hal yang berat dan rumit bukan yang ringan dan lucu. "Icon DKI Jakarta adalah transportasi dan Banjir, kita tahu transportasi adanya di Jakarta dan banjir katanya kiriman dari Jawa Barat,” ujar dia.

Rahmat menegaskan bahwa pembahasan kali ini harus terkait dengan penyebab banjir dan solusi yang dilakukan. Dia juga mengeluhkan anggaran bantuan yang semakin turun. "Dulu masa pemerintahan Sutiyoso anggaran bantuan mencapai Rp 20 milyar, tetapi masa Fauzi Bowo anggaran turun hingga Rp 5 Milyar," jelasnya.

Rahmat pun menambahkan dengan anggaran sebesar itu tidak cukup untuk menahan banjir dari Bogor. “Sabisa-bisa saya saja untuk menahan banjir, kalau tarif tinggi air ditahan dengan kuat, tapi kalu tidak saya tidak tahu,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement