REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kampung Marengan, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, untuk mencari barang bukti.
Tim Densus mulai menggeledah rumah Mustofa (27) warga RT 05 RW 09 Jalan Lawu Timur IV Marengan Mojosongo itu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Supriyanto (53) warga setempat, polisi melakukan penggeledahan di rumah Mustofa di Marengan itu, merupakan satu RT dengan dirinya. Namun, dirinya tidak tahu siapa yang ditangkap terkait kedatangan polisi di rumah tersebut.
Menurut dia, memang rumah Mustofa atau anak dari Bahron (70) itu, sering kedatangan kelompoknya, kemungkinan untuk pengajian di Mushala Taqwa milik pribadi keluarga Bahron.
"Saya tidak tahu soal kegiatan Mustofa, karena keluarganya tertutup," katanya.
Sementara itu, Densus 88 Antiteror bersama anggota Polresta Surakarta masih melakukan olah di tempat kejadian perkara di Kampung Marengan, Mojosongo.
Di rumah tersebut diduga terdapat barang bukti berupa bom rakitan yang disimpan.
Polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi, dan ratusan warga masyarakat yang hendak melihat tidak bisa mendeka,t karena dipasang garis polisi.