Senin 29 Oct 2012 17:45 WIB

Korlantas Gugat KPK, Ini Kata Kapolri

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Korps Lalu Lintas Polri mengajukan permohonan gugatan perdata terhadap KPK ke pengadilan. Gugatan itu diajukan terkait dengan penggeledahan barang bukti di gedung Korlantas yang dinilai tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korlantas Polri.

Lalu apa kata Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo? "Saya kira semua bisa dibicarakan ya," katanya singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/10).

Ia belum berpikir untuk melakukan komunikasi dengan pihak Korlantas dan kemungkinan yang bisa terjadi ke depan. "Itu masalah, anu yah. Ini masalah berkaitan dengan tugas-tugas nanti tentunya masih bisa dibicarakan ya," tambahnya melanjutkan.

Untuk diketahui, Korlantas telah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk meminta barang bukti yang disita KPK dan yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Korlantas.

Korlantas pun telah mengirim surat kepada KPK untuk meminta barang bukti yang disita KPK dan dinilai tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator di Korlantas. KPK pun sempat membalas surat tersebut dengan menyebutkan barang bukti apa saja yang diminta oleh pihak Korlantas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement