REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- APBD DKI 2013 diprediksi mencapai Rp 46 triliun atau meningkat sekitar Rp 2 triliun dari anggaran yang telah diusulkan di dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 44 triliun.
"Untuk itu, Pemprov DKI menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik," kata Gubernur DKI Joko Widodo kepada wartawan, Selasa (30/10).
Ia mengatakan, selama kurun waktu lima tahun ke depan, total APBD DKI mencapai Rp 150 triliun. "Masyarakat akan dirugikan bila perencanaan hingga penggunaan anggaran tidak tepat sasaran. Saya minta BPKP mendampingi Pemprov DKI untuk mengawasi penggunaan anggaran," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan, APBD DKI hendaknya digunakan berdasarkan landasan keberpihakan serta fokus pada pelayanan terhadap masyarakat. "Saya berharap perbaikan di Jakarta sudah terlihat sebagai dampak penggunaan APBD yang tepat sasaran dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan," ungkapnya.
Jokowi juga meminta pendampingan BPKP terkait proyek pembangunan monorel dan MRT agar tidak keliru saat mengambil keputusan nanti. "Kalkulasi harga dan rute proyek Monorel dan MRT harus tepat. Paling tidak harga tiket moda transportasi massal ini tidak memberatkan warga," paparnya.
Kepala BPKP Mardiasmo menjelaskan, penandatangan kesepakatan kerja sama dengan Pemprov DKI untuk kedua kalinya. Kerja sama pertama ditandatangani pada 2008 silam dengan hasil Pemprov DKI mengalami kemajuan dalam kualitas laporan keuangan.
"Pemprov DKI berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan 2011," katanya.