Rabu 31 Oct 2012 18:00 WIB

Menakertrans Minta Dewan Pengupahan Naikkan Upah

Dua orang pekerja melakukan proses pewarnaan batik tulis di Rumah Batik Jember, Jawa Timur, Kamis (25/11). Dalam sehari setiap pekerja mendapat upah mulai Rp.10.000 - Rp.45.000 tergantung dari motif dan tingkat kesulitan pengerjaan batik.
Foto: ANTARA
Dua orang pekerja melakukan proses pewarnaan batik tulis di Rumah Batik Jember, Jawa Timur, Kamis (25/11). Dalam sehari setiap pekerja mendapat upah mulai Rp.10.000 - Rp.45.000 tergantung dari motif dan tingkat kesulitan pengerjaan batik.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menakertrans Muhaimim Iskandar meminta Dewan Pengupahan untuk menaikkan upah pekerja dan buruh secara signifikan. Saat membuka Lokakarya Kebangsaan " Mencari Format Hubungan Industrial Indonesia Berbasis Pancasila ", Rabu (31/10),  Muhaimin mengatakan akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Dewan Pengupahan Daerah. Dalam SE yang akan segera dikeluarkan, Menakertrans meminta Dewan Pengupahan Daerah mencari formulasi untuk menaikkan upah pekerja."Berkali-kali saya meminta agar semua menyiapkan formulanya, tetap hingga hari ini tidak ada yang serius menyiapkan. Sekarang tim kementerian sudah menyiapkan dan tolong diperhatikan. Tolong dimasukkan 2 pertimbangan yaitu faktor perkiraan inflasi 2013 dan kesejahteraan buruh," ujar Muhaimin sesaat sebelum meninggalkan lokasi acara.

Saat ini Dewan Pengupahan Daerah sedang mempersiapkan rekomendasi mengenai besaran kenaikan UMP/UMK yang akan diajukan kepada kepala daerah masing-masing. "Saya berharap Dewan Pengupahan berpikir terbuka dan produktif sehingga bisa dicapai kata mufakat. Tidak perlu ada lagi protes-protes. Pekerja senang, pengusaha tenang dan pemerintah juga senang. Kita harapkan semua berjalan lancar," tegasnya. (adv)

sumber : Kemenakertrans
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement