REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengaku jumlah petugas medis haji kloter Indonesia belum sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Kesehatan PBB (World Health Organization).
Berdasarkan aturan WHO, komposisi tenaga medis yang mendampingi jamaah haji idealnya 1: 50, artinya satu petugas medis seharusnya mendampingi 50 jamaah haji dalam satu kloter. Namun, pada kenyataannya, di Indonesia perbandingan tenaga medis dengan jamaah adalah 1: 90.
"Idealnya memang satu dokter mendampingi 50 jamaah. Tapi kenyataannya tidak begitu,"paparnya.
Anggota Komisi Kesehatan dari Fraksi Amanat Nasional, Rizki Sadiq mencermati di lapangan pihaknya memang mendapati jumlah tenaga kesehatan haji masih kurang. Di Rumah Sakit Pelabuhan Surabaya misalnya, satu kloter haji hanya didampingi satu dokter dan dua perawat.
Akibatnya, kata Rizki, ada sejumlah sukarelawan yang mesti diperbantukan. Hal itu dinilainya memprihatinkan, mengingat 70 persen jamaah haji Indonesia sudah masuk usia lanjut.
"Semestinya jumlah tenaga medis ditambah. Kalau ada kendalanya, mungkin bisa disampaikan ke kami agar bisa dikomunikasikan dengan Komisi Agama,"imbuh dia.