REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan aksi pemerasan oleh oknum DPR kepada perusahaan milik negara harus segera dihentikan, karena dapat menganggu kinerja manajemen BUMN.
"Peristiwa pemerasan yang terjadi kepada BUMN diharapkan jangan sampai terulang, karena hanya menganggu operasional perusahaan dan membuat manajemen tidak bisa bekerja secara profesional," kata Dahlan, usai memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (5/11).
Menurut Dahlan, aksi pemerasan sangat menganggu manajemen karena modus yang dilakukan oknum tersebut bermacam-macam. Mulai dari menelepon berkali-kali menanyakan mengapa jatahnya belum dikirim, hingga meminta pertemuan khusus dengan direksi.
"Ada oknum yang menelepon hingga sekitar 20 kali. Bahkan ketika di luar negeri sekalipun si oknum juga terus berupaya meminta untuk ditransferkan sejumlah uang," ujar Dahlan.
Sesungguhnya diutarakannya, di internal BUMN sudah berupaya untuk melakukan penolakan terhadap adanya pemerasan, namun karena sering tidak kuasa menolak karena terus diminta oleh oknum yang bersangkutan.
Pada rapat tertutup dengan BK tersebut, Dahlan mengungkapkan dua nama pada dua peristiwa pemerasan terhadap BUMN.
"Nama dan peristiwanya sudah saya sampaikan kepada BK. Tindak lanjut atas laporan tersebut saya serahkan kepada BK," kata Dahlan.
Dahlan menolak menyebutkan secara rinci nama-nama yang diadukan tersebut, termasuk nilai rupiah hasil pemerasan dari oknum yang dimaksud.
"Nama, dan asal partai tidak akan saya ungkapkan di sini. Saya serahkan sepenuhnya kepada BK untuk membuka atau tidak nama-nama itu," tegas Dahlan.