Rabu 07 Nov 2012 14:39 WIB

Penyidik Internal KPK Mulai Bertugas Desember

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memiliki puluhan penyidik. Hal tersebut lantaran 26 orang penyidik yang berasal dari pegawai KPK akan merampungkan masa pendidikannya dan akan bertugas pada Desember tahun ini.

"Ada 26 penyidik internal sebanyak 26 orang pada Desember," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya, Rabu (7/11).

Sejauh ini, lanjut Busyro, para penyidik tersebut masih menjalani masa pendidikan di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor.

"Sekarang masih induksi di Diklat MA Megamendung," kata Busyro.

Seperti diketahui, jumlah penyidik di KPK terus berkurang. Dimulai sejak penarikan sebanyak 20 orang penyidik KPK oleh Polri pada September kemarin. Setelah itu, sebanyak enam orang penyidik KPK memutuskan mengundurkan diri dan kembali bergabung dari Polri.

Saat ini, jumlah penyidik KPK tinggal 63 orang. Sangat jauh dengan jumlah penyidik ideal seperti yang diharapkan KPK yaitu sebanyak 300 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement