REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pekerja dan pengusaha diminta menahan diri dalam mencari jalan tengah outsourching. Pemerintah menghimbau kedua belah pihak harus mampu menyelesaikan problem tersebut melalui dialog terbuka.
"Para pekerja dan pengusaha harus saling menahan diri dan jangan saling mengancam," ucap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (7/11).
Muhaimin juga meminta para pihak mengutamakan dialog dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Jagalah hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," ujarnya. Semua pihak harus bekerjasama dan mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini dan menghindari hal-hal yang merugikan.
Politisi PKB tersebut mengatakan saat ini pemerintah sedang menata sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif dan saling menguntungkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran dan kerjasama yang baik antara pekerja dan pengusaha.
"Hentikan aksi grebek dan sweeping di pabrik," katanya. Aksi-aksi tersebut, ujarnya, dapat mengganggu proses produksi, merugikan para pekerja bahkan dapat mengakibatkan tutupnya perusahaan.
Kepada pihak pengusaha, Muhaimin meminta agar tidak melakukan aksi lock-out (penghentian operasi). Para hendaknya melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Perdebatan pengaturan outsourcing, penetapan upah dan jaminan sosial jangan sampai mengganggu kondisi hubungan kerja yang harmonis," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.