REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR menyatakan akan mematuhi apa yang diinstrusikan pimpinan DPR terkait pembatalan proyek renovasi ruang kerja. Sebab, hal ini berdasarkan undang-undang yang ada. "Kita akan patuh karena jelas di undang-undangnya," ujar Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (9/11).
Untuk itu, pihaknya akan segera menghadap Ketua DPR Marzuki Alie untuk membicarakan permintaan renovasi ruang anggota Dewan tersebut. Pasalnya, Nining mengaku belum berbicara dengan Marzuki Alie.
Karena, dalam merencakan proyek ini kesekjenan DPR hanya melaksanakan kebijakan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). "Kita siap saja, kita kan pelaksana teknis," kata Nining.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menentang rencana Kesekjenan DPR merenovasi ruang kerja anggota DPR dengan nilai proyek Rp 6,2 miliar. Pasalnya, renovasi tersebut dianggap tidak perlu dilakukan saat ini. "Saya minta untuk perbaikan ruang anggota sebaiknya ditunda saja, karena ruang anggota setahun ini nggak perlu direnovasi," ungkapnya.
Menurutnya, ruang kerja anggota DPR masih layak digunakan dan tidak perlu direnovasi secepat ini. Terlebih masa kerja anggota periode ini tinggal setahun lagi.