Ahad 11 Nov 2012 17:00 WIB

BPBD Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara
Tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Bantuan untuk korban bencana longsor di Kampung Cimuntir, Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Sabtu (10/11) malam segera disalurkan. Bantuan tersebut untuk meringankan korban bencana yang rumahnya rusak.

Peristiwa longsor menerjang perkampungan Cimuntir pada Ahad sekitar pukul 19.00 WIB. Dampaknya, dua unit rumah warga yang berada di bawah tebing mengalami kerusakan, karena tertimpa material tanah. Rumah tersebut, yakni milik Josir yang dihuni sebanyak lima jiwa dan rumah milik Pepe yang dihuni tujuh orang anggota keluarga.

'’Bantuan darurat segera didistribusikan, Senin (12/11) besok,’’ terang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo.

Selain mengirimkan bantuan ke Cisolok, BPBD juga akan membawa bantuan untuk korban longsor di Kecamatan Simpenan. Pasalnya, bencana longsor juga menerjang daerah tersebut dalam waktu yang bersamaan. Namun, jumlah rumah yang rusak di Kecamatan Simpenan masih dalam pendataan oleh petugas di lapangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement