Senin 12 Nov 2012 16:07 WIB

Dirut RNI Berkeras Tuding IS Bersalah

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ismed Hasan Putro
Foto: REPUBLIKA/Wihdan
Ismed Hasan Putro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro kekeuh atas pernyataannya terkait dugaan permintaan 6 kg gula yang dilakukan Politisi Demokrat Idris Sugeng. Pasalnya dia memiliki bukti kuat atas hal itu.

"Sayakan bukan tipe orang yang mengaranglah,"ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (12/11. Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut.

Ismed mengaku telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada Badan Kehormatan (BK) DPR. "Saya sudah menjelaskan semuanya pada BK, jadi saya tinggal menunggu klarifikasi yang akan dilakukan oleh BK,"jelasnya.

Sementara, anggota Komisi VI DPR Idris Sugeng membantah tuduhan permintaan jatah gula dari RNI untuk PD. Sebab, dia memiliki semua bukti transaksi pembelian gula tersebut.

"Semua saya punya buktinya, kalau saya membeli semuanya,"katanya.

Sehingga, dirinya mengaku tidak takut atas tudingan tersebut. Diapun menunggu dan siap jika BK memanggil dirinya terkait hal ini.

Terlebih menurutnya, fraksinya telah mengetahui hal itu dan menerima penjelasan dari dia, bahwa dirinya tidak melakukan permintaan tersebut tapi, membelinya.

Meski begitu, Idris mengaku belum akan menuntut Direktur RNI tersebut atas tudingannya ini,"Sementara ini gak ada penuntutan, tapi kita lihat perkembangan nanti,"ungkap Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement