REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet, Dipo Alam menyebut ada keterlibatan ketua fraksi partai tertentu yang terlibat korupsi APBN. Ketua fraksi tersebut bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR.
Dipo membeberkan informasi itu berdasarkan laporan dan surat aduan dari PNS kepadanya menyusul surat edaran Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
"Dilaporkan ada peran Ketua Fraksi tertentu dari oknum DPR yang sengaja “bertugas” menciptakan program dan kegiatan serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui oleh DPR,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (12/11).
Maka sejak, lanjutnya, awal perencanaan anggaran, sudah dilakukan penggelembungan anggaran oleh pejabat struktural kementerian yang merupakan susupan dari kader partai.
Kemudian, ketika anggaran tersebut dibahas di DPR maka akan diamankan oleh oknum anggota DPR dari fraksi partai tersebut. Pada saat lelang pengadaan barang dan jasa dari proyek, lanjut dia, panitia lelang akan mengatur agar perusahaan tertentu memenangkan tender.
"Panitia lelang merupakan susupan kader partai atau pejabat yang sudah dikendalikan oleh kader partai," kata Dipo. Nantinya, tambah Dipo, rekanan akan memberikan imbalan yang besarannya telah ditetapkan oleh parpol.
Namun, sepanjang penjelasannya, Dipo tak menyebut asal kementerian, nama ketua fraksi, maupun parpol yang dimaksud.