Selasa 13 Nov 2012 18:01 WIB

TKI Disiksa dan Ditahan karena Tudingan Ilmu Sihir

TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tenaga Kerja Wanita asal Kota Sukabumi, Neneng Sri Karwati (41), menjadi korban penyiksaan majikannya di Jeddah, Arab Saudi. Korban juga dipenjarakan oleh majikannya karena dituduh mencuri.

"Saya terakhir berkomunikasi dengan Neneng pada 13 Agustus dan mengaku dirinya sering disiksa dan dipenjarakan oleh majikannya. Saat ini adik saya ini sudah mendekam di penjara di salah satu Kantor Polisi di Jeddah," kata kakak korban, Elis Resnawati, kepada wartawan, Selasa.

Elis mengatakan adiknya berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi pada 20 November 2010. Pada 7 Januari 2011, Neneng menelepon ke keluarganya di Sukabumi. Dia mengadu ingin pulang karena sering disiksa oleh majikannya.

Karena pihak keluarga bingung, akhirnya Neneng tetap bertahan untuk bekerja di majikannya yang bernama Munah Abdurahman Sulaimani. Neneng menceritakan kepada keluarga bahwa diia disiksa oleh majikannya dengan cara dipukul matanya, kepalanya dibenturkan ke tembok, diinjak kemudian tangannya dibakar.

''Bahkan, Neneng dipaksa meminum kotoran,'' tutur Elis menceritakan pengaduan Neneng.

Pada 13 Agustus 2012, Neneng kembali menghubung keluarganya. Dia mengatakan bahwa dirinya dipenjarakan oleh majikannya karena dituduh mencuri dan memiliki ilmu sihir. Rekan satu kerjanya asal Filipina juga dipenjara karena tuduhan serupa.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak keluarga langsung berangkat ke Jakarta untuk meminta bantuan Migrant Care pada 28 Agustus 2012. Keluarga Neneng diantar ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri untuk melaporkan kasus ini.

"Tapi sayangnya, belum ada kabar sampai saat ini. Jika kami menanyakan, tiga lembaga itu hanya bilang tunggu saja," kata Elis.

Sementara, hasil rekaman pembicaraan Neneng bersama keluarga melalui telepon terungkap Neneng mengatakan dirinya sudah tidak kuat lagi dan ingin segera pulang ke Sukabumi. Neneng mengaku matanya sudah tidak bisa melihat secara normal karena sering dipukul oleh majikannya. Dia sering mengalami sering pusing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement