REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT - Meldi (20) babak belur dihakimi massa. Warga jalan Tidar Raya 2, Kecamatan Baamang, Kebupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah ini ketahuan mencoba memperkosa ibu rumah tangga (IRT).
"Kejadiannya berlangsung pada Senin (12/11) pukul 05.00 WIB di jalan Muchran Ali, Sampit, Kecamatan Baamang, Kotim," kata Kapolres Kotim, AKBP Andhi Triastanto, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Wahyu Rohadi, di Sampit, Selasa.
Perbuatan pelaku sendiri terbongkar setelah korban berinisial TD (24) berontak melawan pelaku. Korban berhasil kabur melarikan diri sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Akibat teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian dihujani pukulan oleh warga yang geram dengan ulahnya tersebut.
Setelah puas melampiaskan kemarahannya, kemudian massa menyerahkan pelaku ke Polres Kotim. Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Kotim dan statusnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian itu bermula saat tersangka menyambangi kediaman pamannya di sebuah barak jalan Muchran Ali, RT 16, yang merupakan tetangga korban. Tersangka mengonsumsi minuman keras jenis arak putih sebanyak satu botol. Kemudian ia berjalan-jalan ke luar rumah menjelang pagi.
Tiba-tiba entah mengapa ia memasuki kediaman korban. Korban TD saat itu tengah tertidur pulas di ruang tamu rumahnya hanya dengan menggunakan singlet. Tiba-tiba muncul birahi tersangka dan menggauli korban yang saat itu seorang diri di rumah.
Wahyu mengatakan, saat masuk ke dalam rumah korban, tersangka kemudian mematikan lampu di ruang tamu korban. Pelaku langsung menindihi korban.
"Korban sempat mengira yang menindihnya disangka suaminya karena ruangan gelap. Tapi baru tahu setelah badan korban lebih kecil sehingga melakukan perlawanan. Korban berteriak dan pelaku melarikan diri dengan menggunakan celana dalam. Saat itu suaminya sedang pergi ke pasar," katanya.