REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi ogah melayani Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Hal ini masih berkaitan dengan pemberian grasi kepada terpidana narkoba, Ola oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disindir Mahfud.
"Saya gak mau meladeni," katanya saat dikejar di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (14/11).
Sebelumnya, Mahfud MD menantang Mensesneg untuk bisa membuktikan bahwa MK pernah melanggar UU. Jika Mensesneg bisa membuktikan itu, Mahfud tidak keberatan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Saling menuntut pembuktian ini juga sempat dilontarkan Mensesneg kepada Mahfud. Kala itu, Mahfud menduga adanya mafia narkoba masuk istana sehingga pemberian grasi terhadap Ola bisa diberikan dengan mudah.
Hal ini membuat pihak istana gerah dan langsung memberikan klarifikasinya. "Sudahlah. Sudah nggak usah lagi. Saya kira sudah cukup. Nggak usah ditanggapi. Tambah ramai nanti," katanya.