Jumat 16 Nov 2012 08:30 WIB

Libur Panjang, 3 in 1 tidak Diberlakukan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
SISTEM 3 IN 1. Sejumlah warga menyebrang jdi kawasan sistem 3 in 1 jalan Juanda, Jakarta, Selasa (21/8). Pemberlakuan sistem 3 in 1 atau minimal 3 penumpang dalam satu mobil untuk melewati kawasan tertentu di Jakarta tersbut kembali diberlakukan pada 23 Ag
Foto: Antara Foto
SISTEM 3 IN 1. Sejumlah warga menyebrang jdi kawasan sistem 3 in 1 jalan Juanda, Jakarta, Selasa (21/8). Pemberlakuan sistem 3 in 1 atau minimal 3 penumpang dalam satu mobil untuk melewati kawasan tertentu di Jakarta tersbut kembali diberlakukan pada 23 Ag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sistem three in one (3 in 1) tidak diberlakukan selama libur panjang akhir pekan ini, yakni mulai dari 15 sampai 18 November 2012.

"Sistem 3 in 1 akan mulai diberlakukan lagi pada Senin 19 November 2012 mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (16/11).

Sistem 3 in 1 ini biasanya diberlakukan di jalan-jalan protokol untuk mengendalikan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Sistem ini biasanya diberlakukan pada pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.30 - 19.00 WIB.

Sistem 3 in 1 diberlakukan di Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, sebagian Jl Jenderal Gatot Subroto antara simpang Jl Gatsu-Jl Gerbang Pemuda/DPR sampai dengan simpang Jl HR Rasuna Said - Jl Gatsu (di jalur umum bukan tol).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement