REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemberian grasi terhadap terpidana, Meirika Franola, menimbulkan pertanyaan. Wanita yang kerap dipanggil Ola ini bukan hanya berperan sebagai kurir, tapi juga bagian dari sindikat narkoba internasional. Dan Presiden SBY memberikan grasi kepada wanita ini. "Ini jelas, patut dipertanyakan," jelas Ketua Umum DPP Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa, kepada ROL, Sabtu (17/11).
Pertama, masyarakat semakin mempertanyakan komitmen SBY dan menteri-menterinya dalam memberantas narkoba. Kejahatan ini sangat serius, karena merusak saraf pemuda yang paling banyak mengkonsumsi narkoba. Namun, SBY memberikan grasi kepada Ola yang ditangkap Polri karena membawa 3,5 Kg heroin di Bandara Soekarno Hatta tahun 2000 lalu.
Kedua, patut dicurigai adanya kongkalikong orang-orang sekitar SBY. Mereka adalah orang-orang yang memberikan rekomendasi kepada SBY agar Ola layak mendapatkan grasi. "Mereka ini harus diperiksa apakah memang rekomendasinya murni tanpa ada embel-embel, atau justru ada embel-embelnya," jelas Kuntum. Jika embel-embel itu berupa aliran dana atau pemberian barang yang dapat dikategorikan suap maka aparat harus menindak tegas mereka tanpa pandang bulu.
Terakhir, Kuntum mengimbau SBY jangan tebang pilih dalam penegakkan hukum. Pemberian grasi ini, dinilainya sebagai bukti SBY melakukan tebang pilih, sehingga dia patut dinilai kurang memenuhi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.