Senin 19 Nov 2012 11:27 WIB

Baru Tiba, Tiga Jamaah Haji Pembawa Buku Nikah Palsu Langsung Ditahan

Ratusan buku nikah palsu yang dibawa jamaah haji asal Pamekasan di kopernya.
Foto: Republika/Amri Amrullah.
Ratusan buku nikah palsu yang dibawa jamaah haji asal Pamekasan di kopernya.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Tiga orang jamaah haji asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditahan petugas kepolisian Polsek Sukolilo Surabaya, terkait kasus buku nikah palsu.

"Mereka dijemput petugas saat tiba di Surabaya dan langsung dibawa ke kantor polisi," kata Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Juhedi, Senin (19/11).

Ketiga jamaah haji yang ditahan polisi masing-masing Haji Rijak, Bukori dan Sunai, semuanya warga Pamekasan. Ketiga orang itu merupakan jamaah haji yang diketahui membawa buku nikah palsu.

Juhedi menjelaskan, jamaah asal Pamekasan yang ditahan polisi setelah menunaikan ibadah haji itu tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 48 dan 20.

"Ada dua orang yang tergabung dalam kloter 48, yakni Sunai dan Bukari, sedangkan Haji Rijak tergabung dalam kloter 20," kata Juhedi menjelaskan.

Menurut dia, kloter 48 tiba di Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB dan petugas kepolisian langsung menjemput kedua jamaah itu ke kantor polisi. Sedangkan Haji Rijak sudah ditahan sebelumnya dan hingga saat ini belum pulang.

"Kalau Haji Rijak ini telah ditahan polisi sejak tanggal 8 November kemarin," kata Juhedi menjelaskan.

Temuan adanya jamaah haji asal Pamekasan yang membawa buku nikah palsu ini berdasarkan hasil pemeriksaan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement