REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) tidak akan menambah kuota impor daging sapi hingga akhir 2012 karena pertimbangan waktu yang sangat pendek.
"Tambahan alokasi impor daging tidak mungkin dilakukan karena waktunya sangat sempit. Saat ini kuota daging impor untuk kebutuhan hotel, restoran, dan katering," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Jakarta, Rabu.
Kebutuhan daging pada 2012, katanya, ditetapkan sebanyak 484.000 ton, sedangkan pasokan dari dalam negeri 399.000 ton.
"Untuk mengisi kekurangan pasokan, pemerintah melakukan impor daging sebanyak 85.000 ton, kemudian pemerintah menambah alokasi impor daging sapi sebanyak 7.000 ton, sehingga total impor daging sapi tahun ini 92.000 ton," katanya.
Impor daging sapi pada 2012, kata Rusman, mencapai 92.000 ton dan dalam bentuk daging sapi beku.
"Kuota impor daging sapi pada 2011 mencapai 100.000 ton, sedangkan pada 2010 mencapai 120.000 ton, tetapi pada tahun ini dipangkas menjadi 41.000 ton. Namun, lonjakan harga daging sapi bukan disebabkan oleh pemangkasan kuota impor, tetapi lebih pada persoalan infrastruktur logistik pengangkutan sapi dari sentra produksi ke daerah konsumen seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, dan Banten," ujarnya.
Rusman mengatakan, saat ini proses pemotongan sapi di rumah potong hewan sudah kembali normal. Kementan akan mengisi kekurangan pasokan daging dengan mendatangkan sapi dari Nusa Tenggara Barat.
"Dalam jangka pendek, Kementan akan mendatangkan 5.000 ekor sapi dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta. Namun, hal itu masih terkendala dengan moda transportasi dan Indonesia tidak punya angkutan khusus ternak," katanya.