REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) bidang hukum, Albert Hasibuan, menilai dampak laporan Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam bisa luas, termasuk kemungkinan perpecahan kabinet.
“Perpecahan cabinet bukan akibat dari tindakan Dipo. Karena perpecahan yang diduga mungkin terjadi, bisa juga terjadi,” katanya, Kamis (22/11).
Albert berkali-kali menegaskan tindakan Dipo dengan langsung melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tindakan benar, karena substansi laporan masuk ranah hukum. Sedangkan kalau harus melapor ke Presiden SBY itu adalah tindakan politis.
Menurutnya, tindakan itu sama dengan melakukan terobosan dan tidak terpenjara dengan mekanisme yang ada. Ini tak lain untuk membersihkan kementerian/lembaga dari praktik kongkalikong. Ia meyakini Dipo sudah memperhitungkan dengan matang sebelum mengambil langkah hukum. Meskipun ia sendiri mengaku tidak tahu motivasi di balik pelaporan itu.
Ia menyakini laporan yang diberikan Dipo bukan sekadar dugaan tidak berdasar. Tetapi ada bukti kuat yang mendukung meski tidak dipaparkan kepada publik. “Saya tidak tahu apa motivasi Pak Dipo, tapi saya rasa tindakan Pak dipo menerobos prosedur itu adalah tepat dan saya rasa Pak Dipo memiliki alasan-alasan tertentu untuk melakukan tindakan itu. Saya rasa tidak akan ada kekacauan tetapi akibat dari laporan ini bisa saja terjadi pembersihan dari segala penyelewenangan yang ada,” katanya.
Ia pun mendukung jika kementerian-kementerian lain yang melakukan hal serupa dengan melaporkan adanya dugaan kongkalikong anggaran. Sekarang, lanjutnya, menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari Dipo.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono, melihat kemungkinan lahirnya pro-kontra dari laporan Dipo Alam. Tetapi kalau sampai dikatakan kabinet retak, ia membantahnya. “Presiden tentu bertanggungjawab dan akan melakukan apa saja agar kabinet bisa bekerja efektif, demi berjalannya pembangunan,” katanya.
Dikatakannya, kalau ada kementerian yang bersih dari penyelewengan seperti yang dilaporkan seskab, tidak perlu resah. Sedangkan di kementerian yang mungkin memang terjadi penyelewengan, sebaiknya kooperatif untuk dibersihkan.