REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menegaskan, pihaknya akan melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Juanda, mulai Ahad depan (2/12).
"Hari ini (Ahad 25/11) merupakan hari terakhir bagi pedagang untuk berjualan. Minggu (2/11) depan sudah tidak boleh lagi," katanya di Depok, Jawa Barat, Ahad.
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan 2.300 kios masing-masing seluas 5 meter persegi yang tersebar di sejumlah pasar tradisional di Kota Depok. Kios tersebut di antaranya di Pasar Tugu, Pasar Cisalak, Pasar Musi, Pasar Segar, Pasar Agung, dan pasar lainnya.
Ia mengatakan, banyak mendapat keluhan dari sejumlah warga Depok tentang keberadaan pasar yang mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut. "Seharusnya jalan ini diperguanakan untuk kendaraan bukan untuk jualan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Gandara Budiana menegaskan pihaknya telah memperingati para pedagang dengan mengirimkan surat yang berisi agar mereka segera tidak lagi berjualan terhitung sejak awal Desember 2012. "Pada Minggu (2/12) mendatang semua pedagang tak boleh berjaulan di Jalan Juanda," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan kepada semua pihak yang mempunyai kepentingan dengan pasar yang digelar setiap Minggu pagi tersebut.
Ia berharap pengertian berbagai pihak agar bisa mengikuti aturan yang ditetapakn oleh pemerintah. "Semuanya ini untuk ketertiban di masayarakat dan juga kelancaran arus lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan, saat ini dilakukan sosialisasi terakhir bagi para pedagang. "Kami mengerahkan 250 petugas keamanan meliputi banpol, Satpol PP, dan polisi," ujarnya.