Senin 26 Nov 2012 23:23 WIB

Israel Ekstrimis Dilarang Masuk Eropa

Warga Israel
Foto: AP/Tsafrir Abayov
Warga Israel

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Surat kabar Israel Ha’aretz, Senin (26/11), mengungkapkan negara-negara Uni Eropa mulai membuat daftar hitam penduduk Israel garis keras.

Israel ekstrimis itu akan dilarang masuk wilayah negara-negara anggota Uni Eropa. Mereka akan diumumkan sebagai pribadi-pribadi yang tidak disukai.

Infopalestina mengutip Ha'aretz melaporkan konsul umum negara-negara Uni Eropa di Jerusalem dan Ramallah pada Januari lalu telah membuat laporan. Sebuah laporan yang memuat kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

''Laporan tersebut merekomendasikan kepada kantor pimpinan Uni Eropa di Brussels agar menyiapkan daftar hitam nama-nama pemukim Zionis yang dicegah masuk ke negara-negara Uni Eropa,'' tulis Infopalestina.

Laporan itu sempat diabaikan beberapa bulan sampai para menlu Uni Eropa akhirnya membuat keputusan pada Meli lalu. Para menlu memutuskan untuk memulai langkah konkret merespon tindakan brutal pemukim Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement