Selasa 27 Nov 2012 12:03 WIB

Pemprov DKI Oke Metromini Pakai AC

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Hafidz Muftisany
Warga menggunakan jasa Metromini di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/10). Tidak adanya badan hukum Metromini yang dikelola secara perorangan, membuat izin trayek angkutan umum tersebut terancam dicabut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Foto: Republika/Adhi.W
Warga menggunakan jasa Metromini di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/10). Tidak adanya badan hukum Metromini yang dikelola secara perorangan, membuat izin trayek angkutan umum tersebut terancam dicabut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui rencana revitalisasi PT Metromini. Dukungan ini dilontarkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki pun mengusulkan bahwa bentuk metromini akan menyerupai feeder busway dari segi operasional.

Basuki menjanjikan bila PT Metromini mengikuti undang-undang yang berlaku, mereka bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di halte-halte transjakarta.

Asalkan mereka tidak berhenti sembarangan di jalan raya yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Kalau pada 2013 sudah mengikuti aturan main ya nanti sistemnya seperti feeder busway. Kan undang-undang harus seperti itu. Mereka beli dan operasikan sendiri, harga tiket dinaikkan. Keuntungannya metromini bisa naik turun di shelter busway dan sopirnya akan diberikan pelatihan seperti sopir kopaja eksekutif," katanya di Balaikota DKI Selasa (27/11).

 

Pada kesempatan itu, Basuki menegaskan bahwa bila revitalisasi terlaksana tidak akan menciptakan angka pengangguran baru. Terutama terhadap sopir metromini yang armadanya diremajakan mulai tahun 2013.

Menurutnya, dengan adanya revitalisasi para sopir akan lebih terpacu meningkatkan semangat dalam kinerjanya. Kemudian ketertiban bekerja juga akan tercipta.

"Enggak akan ada pengangguran baru dari kebijakan ini. Justru saya mengharhai para sopir metromini yang meremajakan armadanya tanpa menggunakan dana APBD. Kami Pemprov DKI tetap terbuka untuk melakukan kerja sama berdasarkan regulasi yang nantinya akan berlaku,"ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement