Selasa 27 Nov 2012 14:17 WIB

PBNU: Demokrat Harus Beri Sanksi Sutan Bathoegana

Sutan Bhatoegana
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Sutan Bhatoegana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memberikan sanksi kepada Sutan Bathoegana yang menyebut Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lengser karena terlibat skandal korupsi, Buloggate, dan Bruneigate. "Bathoegana harus dikenai sanksi," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa.

Soal bentuk sanksi, Said Aqil, menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai yang dibina Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden ke-6 RI itu.

"Itu terserah pimpinan Demokrat. Yang jelas, Bathoegana harus dikenai sanksi, karena apa yang disampaikannya sudah menyakiti orang-orang yang mencintai Gus Dur, khususnya warga NU," katanya.

Dalam dialog di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta (21/11), Sutan menyebut Gus Dur dilengserkan dari kursi kepresidenan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate.

Pernyataan Sutan tersebut mengundang reaksi keras keluarga besar NU. Mantan juru bicara Gus Dur, Adhie M Massardi, yang mengaku diminta sejumlah kiai untuk meluruskan pernyataan Soetan, akhirnya membuat klarifikasi yang intinya membantah pernyataan politikus Partai Demokrat itu.

"Tuduhan bahwa Gus Dur korup sungguh kelewatan, tendensius. Gus Dur tak terlibat kasus Buloggate maupun Bruneigate. Makanya, Kejaksaan Agung menerbitkan SP3," kata Adhie di Jakarta (25/11).

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU pun berencana melayangkan somasi kepada Bathoegana dan Partai Demokrat karena pernyataan Sutan tersebut dinilai sebagai fitnah terhadap Gus Dur, pelecehan terhadap NU, sekaligus mendistorsi sejarah.

"Gus Dur jatuh bukan karena kasus hukum tapi korban konspirasi politik orang-orang yang terancam oleh langkah-langkah Gus Dur selaku Presiden," kata Ketua LPBH PBNU Andi Najmi Fuadi (26/11).

Dia mengatakan, Sidang Istimewa MPR 2001 yang menjadi ajang pelengseran Gus Dur, sama sekali bukan untuk "mengadili" mantan Ketua Umum PBNU tiga periode itu karena kasus hukum, apalagi skandal korupsi yang dituduhkan kepadanya, namun menyikapi pengangkatan Chaerudin Ismail sebagai Kapolri yang dianggap menyalahi TAP MPR VII/2000.

Menurut Andi, pernyataan Soetan itu menuai protes keras dari pengurus dan warga NU di berbagai wilayah.

Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa, badan otonom NU, mendesak Sutan Bathoegana mencabut pernyataannya dan meminta maaf.

Sekretaris Umum PP Pagar Nusa M Nabil Haroen menyebut pernyataan Sutan Bathoegana itu merendahkan akal budi dan ingatan publik. "Ia mengabaikan SP3 yang diterbitkan Jaksa Agung bahwa Gus Dur bersih dari kasus Bruneigate dan Buloggate. Hal itu sudah terbukti. Yang belum terbukti justru kasus Century," tandasnya.

Hari ini, Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan NU, menggelar unjuk rasa di kantor DPP Partai Demokrat.

Sementara itu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta maaf kepada keluarga Gus Dur, pengikut, dan warga NU atas pernyataan Sutan. "Saya Ketua Umum DPP Partai Demokrat mohon maaf, meski Soetan Bathoegana bicara secara personal, akan tetapi Soetan tak bisa dipisahkan dari Partai Demokrat," kata Anas, Selasa.

Namun, kata Anas, sesuai pengakuan Soetan kepada dirinya, Soetan tidak bermaksud menghina dan merendahkan Gus Dur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement