Rabu 28 Nov 2012 08:27 WIB

Anggito: Kemenag Tuntaskan Perencanaan Haji, Desember

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Foto: Antara
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan menuntaskan perencanaan haji 2013 pada Desember 2012 agar pembahasannya bisa dilakukan dengan DPR pada Januari tahun depan.

Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu, di Jeddah, kemarin, mengatakan perencanaan haji 2013 mengacu pada hasil pelaksanaan haji 2012. Ia mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan haji 2012 berlangsung dengan baik.

Meski demikian, kata dia, terdapat sejumlah item yang perlu dikaji ulang untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun depan. Secara garis besar dia menyatakan terdapat tiga item utama, yakni tentang peningkatan pelayanan penerbangan, pemondokan, dan sejumlah akar masalah yang memerlukan perhatian.

Akar masalah yang memerlukan perhatian di antaranya rasionalisasi jumlah dan masa kerja petugas, masa tinggal jamaah, hotel transit di Jeddah, pembinaan ibadah bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, penetapan kuota lansia dan pengawasan lembaga.

Anggito juga menyatakan akan mengkaji ulang metode dan materi pelatihan agar terbina kekompakan dan rasa kebersamaan sesama petugas, baik petugas dari dan binaan Kemenag maupun petugas dari dan binaan Kementerian Kesehatan.

Salah satu terobosan penyampaian informasi agar muncul persamaan persepsi adalah pembuatan video dengan menyampaikan kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan jamah di Saudi, baik di bidang bimbingan ibadah, maupun penjagaan kesehatan. Isi video itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada alim ulama dan organisasi massa Islam agar tidak keliru dan tidak melanggar ketentuan agama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement