REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana dinilai paling berpotensi terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny Jozua Mamoto, menyatakan bahwa narapidana dari kejahatan narkoba yang kerap kembali terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut, meskipun sudah mendekam didalam sel.
"Kenyataannya memang seperti itu," jelas Benny, saat dihubungi, Kamis (29/11). Dia menyatakan kejahatan ini memang kerap berulang, karena menghasilkan uang yang tidak sedikit.
Uang yang dihasilkan dari bisnis ini mencapai miliaran rupiah. Bahkan, kata dia, jika ditotal secarra keseluruhan bisa mencapai triliunan rupiah. "Jadi ini memang luar biasa," jelasnya.
Benny menyatakan. Seluruh pihak harus bersama-sama memperhatikan kejahatan ini. Narkoba, menurutnya akan mengancam anak bangsa. Mereka yang seharusnya tumbuh sehat, menjadi rusak masa depannya karena ketergantungan terhadap narkoba.