Kamis 29 Nov 2012 23:21 WIB

DPR Nilai Menkeu tak Berhak Bintangi Anggaran Kemenhan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hazliansyah
Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan Menteri Keuangan (Menkeu) membintangi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sudah disetujui DPR mengundang banyak tanya. Komisi I DPR selaku mitra Kemenhan kecewa akan tindakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk membintangi alias memblokir anggaran yang sudah disetujui DPR.

Sebab, dalam Undang-undang (UU) M3 sudah dikatakan bahwa pihak yang berhak untuk membintangi setiap anggaran hanya DPR melalui komisi yang bersangkutan, dalam hal ini komisi I.

Terlebih, pemberian tanda bintang pada anggaran Kemenhan tersebut atas usulan Seskab Dipo Alam untuk mencegah tindakan korupsi.

"Yang saya tahu tidak ada kewenangan dari pihak manapun dari sisi pemerintah untuk memberikan pembintangan. Artinya membintangi sebuah program yang sudah kita bahas antara komisi dan juga mitranya ya kementerian-kementerian itu sudah ditetapkan dalam APBN," ujar Agus di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (29/11).

Meski niat Dipo dalam rangka penyelamatan uang negara, namun lanjut Agus, tindakan itu belum tentu dapat dibenarkan. "Niat positif itu belum tentu benar, saya bisa katakan bahwa upaya itu tidak benar," tegasnya.

"Program biarkan tetap berajalan tapi kemudian dicermati minta Kejagung, Polisi atau KPK jika ada penyelewengan dalam program itu termasuk BPKP," tegas politisi Golkar itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement