Jumat 30 Nov 2012 15:49 WIB

Lembaga Zakat yang Kian Transparan (2-habis)

Rep: Susie Evidia Y/ Red: Chairul Akhmad
Antrean penerima zakat (ilustrasi).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Antrean penerima zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Transparansi laporan keuangan LAZ pun semakin rapi dan berstandar nasional.

Ketika semua LAZ sudah memenuhi syarat tersebut (transparan dan akuntabilitas), maka syarat lain yang dibutuhkan menyangkut efisiensi penyaluran dana zakat.

Muzaki akan tertarik dengan LAZ yang penggunaan zakatnya efisien serta tepat sasaran. Efisiensi penyaluran dana itu sebenarnya tercantum dalam laporan. Tetapi, tidak bisa dibaca secara acak karena membutuhkan analisis.

“Ke depan, efisiensi zakat harus diketahui pula oleh publik,” ujar Ketua Forum Zakat (FOZ) Bidang Advokasi dan Pengawasan, Muhammad Sabeth Abilawa.

Direktur Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), Ir Nana Mintarti, mengatakan standar itu berupa Pedoman Standarisasi Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Pemberlakuannya bekerjasama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai pihak pengaudit keuangan.

Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 2012. Beberapa LAZ ternama mulai menerapkannya. LAZ yang berada di daerah tengah menjalani proses sosialiasi. Ke depan, standar ini akan menjadi acuan wajib LAZ secara nasional. “Karena menjadi standar nasional audit internal LAZ,” kata Nana.

Laporan keuangan LAZ yang telah sesuai dengan PSAK 109 terbuka dan dapat diakses oleh publik. Selain dapat mengetahui kinerja, melalui laporan tersebut muzaki bisa memperoleh informasi akurat tentang pendayagunaan dana zakat. Hal ini bisa menjadi penentu baginya terhadap kredibilitas LAZ yang bersangkutan.

Nana mengingatkan muzaki yang mengetahui program LAZ hendaknya memprioritaskan LAZ dengan program solutif dan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan secara mendasar.

Pada saat yang sama, LAZ harus kreatif membuat program-program yang bisa memberikan edukasi serta pengembangan potensi dari para mustahik agar mereka produktif. “Silakan saja sekarang LAZ melakukan fastabiqul khairat,” katanya.

Ia pun merujuk survei IMZ tentang kinerja dan manajemen 180 LAZ yang secara umum masih perlu perbaikan. Ini tak menutup prestasi gemilang sejumlah LAZ.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement