REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa perilaku korupsi di Indonesia dewasa ini sudah sampai pada kerawanan baru yaitu dapat menimbulkan kemarahan struktural.
"Korupsi sekarang ini sudah menimbulkan kemiskinan struktural. Akhir-akhir ini kami melihat bahwa korupsi sudah sampai pada tingkat kerawanan baru, yaitu kemarahan struktural," kata Busyro Muqoddas dalam acara Saresehan Budaya KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta, Jumat.
Kemarahan tersebut, kata Busyro, disebabkan warga masyarakat yang sudah miskin semakin dimiskinkan dengan perilaku korupsi pejabat.
Ia mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari terjadi konflik horizontal, perlu melihat lebih jernih penyebab utamanya adalah korupsi struktural.
"Mari kita refleksikan bahwa kalau nanti terjadi konflik horizontal karena ada kemarahan struktural, kemarahan struktural diakibatkan korupsi struktural, korupsi struktural diakibatkan oleh setiap orang yang duduk dalam struktur kebangsaan mengingkari amanatnya," ujar Busyro.
Busyro juga mengapresiasi kembali langkah Komisi III DPR RI yang menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang KPK serta pencabutan bintang dari anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Sementara, budayawan Emha Ainun Nadjib, dalam acara yang sama menanggapi bahwa hukum tak berarti tanpa kebaikan moral petugas hukum.
"Hukum itu tidak bisa apa-apa, kalau petugas hukumnya tidak memiliki moral baik," ujar budayawan yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Nun itu.
Saresehan Budaya KPK, Polri, Kejagung dan MA tersebut digelar sebagai rangkaian acara menyambut Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember 2012 mendatang.
Hadir juga dalam acara tersebut, jajaran pimpinan KPK, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Wakil Jaksa Agung Darmono, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, dan budayawan Mohammad Sobari.