Ahad 02 Dec 2012 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Makar 2010 di Papua

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Polresta Jayapura membawa peti jenazah Briptu Jefri Rumkorem, Kamis (29/11). Jefri meninggal akibat ditembak oleh sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Papua.
Foto: Antara
Anggota Polresta Jayapura membawa peti jenazah Briptu Jefri Rumkorem, Kamis (29/11). Jefri meninggal akibat ditembak oleh sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Papua menetapkan satu orang sebagai tersangka, DTT (45 tahun). Ia termasuk dalam tujuh orang yang turut diamankan terkait pembakaran dan penyerangan di Mapolsek Pirime, Lany Jaya, Papua pada Kamis (29/11).

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya, mengatakan DTT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

"Dia dulu jadi DPO kasus makar pada 2010. Waktu itu melakukan pengibaran bendera (Bintang Kejora) di Distrik Bolakare, Jayawijaya," ujarnya saat dihubungi, Ahad (2/12).

Ia mengaku belum dapat memastikan keterkaitan tersangka dengan pembakaran dan penembakan Mapolsek Pirime yang menewaskan Kapolsek. "Sejauh ini belum ditemukan kaitannya," katanya menambahkan. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Jayawijaya. Sedangkan keamanan di Papua saat ini dalam situasi yang kondusif.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Papua dengan dibantu Brimob dan TNI telah menangkap tujuh orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembakaran dan penembakan Mapolsek Pirime, Lany Jaya, Papua. Ketujuhnya ditangkap secara terpisah.

WW ditangkap saat aparat keamanan melakukan penyisiran di sekitar wilayah Pirime, Selasa (27/11) sekitar pukul 10.00 WIT. Polisi menemukan sebilah parang pada dirinya. Saat akan ditangkap WW melawan dan akan menyerang petugas. Petugas terpaksa menembak kaki kirinya dan sekarang WW masih menjalani perawatan di RSUD Wamena.

Kemudian, aparat keamanan kembali menangkap enam orang di Desa Muara Game, Distrik Piramid, Jayawijaya, pada Kamis (29/11) sekitar pukul 16.00 WIT. Keenamnya adalah KW (40 tahun), LK (22 tahun), TW (24 tahun), GK (35 tahun), DTT (45 tahun) dan TT (17 tahun).

Dari mereka polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah komputer jinjing, dua buah parang, beberapa bendera organisasi terlarang dan bendera negara asing.

Penyerangan dan pembakaran Mapolsek Pirime Kabupaten Lanny Jaya, Papua menyebabkan Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi (48 tahun) tewas akibat luka bakar serius dan luka tembak, Selasa (27/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Selain Kapolsek, dua anggota polisi lain juga menjadi korban.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement