REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali kedua, Senin (3/12).
Djoko tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Ia datang ditemani tim pengacaranya yaitu Hotma Sitompul, Tommy Sihotang dan Juniver Girsang.
Djoko yang datang mengenakan kemeja biru dan jaket cokelat, tidak berkomentar mengenai pemanggilannya dan langsung masuk ke Gedung KPK. Hotma Sitompul mengatakan pemanggilan kliennya adalah pemeriksaan lanjutan.
"Pemeriksaan belum selesai, apa yang ditanya nanti akan dijawab," kata Hotma.
Mengenai kemungkinan Djoko Susilo ditahan, Hotma juga tidak banyak berkomentar. "Kita berpikir selalu yang terbaik, kalau pertanyaan orang Pak Djoko tidak takut ditahan, saya balik tanya, apakah ada orang yang tidak takut ditahan? Yang saya katakan Pak Djoko tidak takut ditahan, siapa orang yang tidak takut ditahan?," ungkap Hotma.