REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Kementerian Riset dan Teknologi menggelar simposium kajian model fasilitasi perlindungan dan pengelolaan genetika yang membahas upaya untuk melindungi sumber daya genetik Indonesia yang belum tersimpan dan terkelola dalam sistem yang baik.
"Pengelolaan dan perlindungan pengetahuan sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional bagi Indonesia sudah menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak," kata Kepala Pusat Peneliti (P2) Biologi Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Siti Nuramaliati Prijono, di Cibinong Science Center, Kabupaten Bogor, Rabu (5/12).
Siti menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan sumber daya genetik terbesar di dunia setelah Brasil.
Dengan kekayaan budaya dan pengetahuan tradisional yang melimpah, namun yang terpenting adalah bagaimana Indonesia bisa memanfaatkan dan mengembangkan kepemilikannya tersebut menjadi sesuatu untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, besarnya potensi sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan kearifan lokal di Indonesia menjadikannya sebagai salah satu tempat tujuan penelitian yang menarik dan disukai oleh kalangan peneliti termasuk peneliti asing.
Di sisi lain, ungkapnya, sudah banyak hasil penelitian para peneliti lokal maupun luar Indonesia dengan fokus sumber daya genetik dan perguruan tinggi Indonesia. "Namun, data dan hasil penelitian tersebut belum semuannya tercatat di dalam suatu sistem yang baik," katanya.
Selain itu, penelitian yang bermuara misalnya pada industri obat-obatan, kosmetika, dan makanan kesehatan tersebut dimuat dalam berbagai kemasan. Sayangnya produk akhir dalam kemasan dan logo atau label menarik jarang menyebutkan asal usul bahan baku berasal, bahkan ide berasal (pada kasus pengetahuan tradisional untuk obat).
Ia mengatakan, sistem yang dimaksud dalam menyimpan atau mengelola data base sumber daya genetik adalah suatu sistem yang memungkinkan mendapatkan suatu paket informasi yang lengkap dari berbagai data yang tersebar dan diperlukan sesuai dengan yang diperlukan.
"Keperluan lain secara nasional juga dapat mendukung kantor paten dalam penyediaan dan akses data terkait paten berasal dari sumber daya genetika dan pengetahuan tradisional termasuk dalam upaya menggugurkan paten milik asing misalnya karena adanya pelanggaran pemanfaatan tanpa izin," katanya.