Kamis 06 Dec 2012 12:12 WIB

Ada 4,6 Juta Pemilih Pemilu 2014 di Luar Negeri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Foto Bersama Duta Besar RI Sudirman Haseng dengan WNI di Pointe Noire, Republik Kongo.
Foto: KBRI Abuja
Foto Bersama Duta Besar RI Sudirman Haseng dengan WNI di Pointe Noire, Republik Kongo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang diprediksi memiliki hak pilih di Pemilu 2014 sebanyak 4.694.484 orang. Sebanyak dua juta lebih terdaftar tinggal di Malaysia.

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, jumlah agregat pemilik hak pilih itu masih bisa berubah. Itu lantaran daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) bakal diverifikasi ulang menjelang hari pencoblosan.

"Mereka yang punya hak pilih meliputi ekspatriat, dosen, mahasiswa, hingga rumah tangga," kata Marty di gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/12).

Ia menyatakan, WNI di luar negeri memiliki hak yang sama dengan warga yang tinggal di Indonesia. Pencatatan hak pilih itu dilakukannya sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap suara rakyat. "Data ini untuk memastikan data agregat WNI di luar negeri tercatat. Ini permulaan dari berbagai tahapan dan masih perlu diolah," ujarnya. "Yang pasti, setiap suara rakyat dihargai."

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, penyerahan Data Agregat Kependudukan (DAK) oleh KPU kepada Kemendagri menjadi tahapan awal pelaksanaan Pemilu 2014. Data itu nantinya harus terus diperbaiki setiap dua bulannya untuk mengakomodasi calon pemilih hak suara.

"Data ini akan kami integrasikan dengan rekaman e-KTP. Semua data akan diverifikasi hingga terkumpul paling baru menjelang penetapan DPT," kata Gamawan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement