REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan penarikan penyidik KPK oleh Polri tak lain karena adanya jenjang karier atau promosi yang perlu dilalui oleh yang bersangkutan.
“Kalau sudah berakhir masa tugasnya, lalu ditarik dalam artian ditempatkan di posisi atau jabatan lain selaku jenjang tugas promosi di dalam, itu merupakan sesuatu yang wajib,” katanya.
Seperti diberitakan, KPK mengalami krisis penyidik karena satu persatu penyidik yang berasal dari Polri ditarik dan kembali ke almamaternya. Pada Desember ini, 13 penyidik segera ditarik kembali ke Polri karena masa tugas mereka di KPK berakhir.
Akibat penarikan yang cukup besar ini, KPK mengakui sejumlah kasus besar kemungkinan akan terganggu, utamanya kasus Bank Century dan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.