REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Langkah sigap diambil tim sukses pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Terkait adanya dugaan daftar pemilih fiktif, Tim sukses Jokowi-Ahok adalah melaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan daftar pemilih fiktif.
"Ini ada daftar pemilih fiktif jumlahnya ribuan dan ini suatu bentuk kejahatan demokrasi. Maka kita laporkan ke Bareskrim," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, M. Taufik di Jakarta, Rabu (23/5).
Hal tersebut juga telah diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena harus ada yang bertanggung jawab. "Kalau cuma satu sampai tiga(calon pemilih,red), kita bisa maklumi sebagai 'human error'. Tapi ini ribuan, inikan sistem karena itu suatu bentuk kejahatan harus ada yang bertanggung jawab," kata Taufik.
Total daftar pemilih yang bermasalah yang ditemukan tim sukses Jokowi-Ahok sekitar 900 ribu. Tim sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jokowi-Ahok resmi melaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/407/V/2012/Bareskrim. Purba diduga melakukan rekayasa dalam pendataan pemilih tetap Pilkada DKI.