Rabu 23 May 2012 13:59 WIB

Soal DPS Fiktif, Tim Sukses Jokowi 'Ngadu' ke Bareskrim

Tim Kampanye Jokowi-Ahok, M Taufik (kanan) dan Prasetyo Edy Marsudi (kiri) menunjukan sejumlah bukti daftar pemilih tetap fiktif saat tiba, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5).
Foto: Antara
Tim Kampanye Jokowi-Ahok, M Taufik (kanan) dan Prasetyo Edy Marsudi (kiri) menunjukan sejumlah bukti daftar pemilih tetap fiktif saat tiba, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Langkah sigap diambil tim sukses pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Terkait adanya dugaan daftar pemilih fiktif, Tim sukses Jokowi-Ahok adalah melaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan daftar pemilih fiktif.

"Ini ada daftar pemilih fiktif jumlahnya ribuan dan ini suatu bentuk kejahatan demokrasi. Maka kita laporkan ke Bareskrim," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, M. Taufik di Jakarta, Rabu (23/5).

Hal tersebut juga telah diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena harus ada yang bertanggung jawab. "Kalau cuma satu sampai tiga(calon pemilih,red), kita bisa maklumi sebagai 'human error'. Tapi ini ribuan, inikan sistem karena itu suatu bentuk kejahatan harus ada yang bertanggung jawab," kata Taufik.

Total daftar pemilih yang bermasalah yang ditemukan tim sukses Jokowi-Ahok sekitar 900 ribu. Tim sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jokowi-Ahok resmi melaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/407/V/2012/Bareskrim. Purba diduga melakukan rekayasa dalam pendataan pemilih tetap Pilkada DKI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement