REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan KPUD DKI Jakarta, Sabtu (2/6) kemarin, harus dihargai.
"Saya dan tim menginginkan pemilih yang sah dan legal. KPUD telah melakukan tugasnya, dan harus dihargai," katanya saat meninjau pengerjaan jalan layang Cassa Blanka, Jakarta Selatan, Ahad (3/6).
Sebagai calon gubernur incumbent, Foke, begitu Fauzi biasa disebut, menilai KPUD DKI Jakarta tidak sembarang mengesahkan DPT. Verifikasi telah dilakukan berulang kali, sehingga diperoleh DPT yang akan menggunakan suaranya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Juli mendatang.
Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta telah menetapkan DPT dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2012 hingga 2017. Pada DPT tercatat 6.982.179 pemilih, terdiri dari 3.553.672 pemilih lakilaki dan 3.428.507 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut menyusut dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 13 April lalu yakni 7.044.991 pemilih. Setelah diverifikasi jumlah tersebut kembali berubah pada 25 Mei lalu yakni 7.031.824 pemilih.
Pengesahan DPT oleh KPUD DKI Jakarta mendapatkan reaksi dari berbagai pihak. Lima dari enam calon gubernur yang maju, keberatan dan menolak jumlah DPT tersebut. Tim sukses calon gubernur pasangan Fauzi-Nara, disebut sebagai satu-satunya yang menerima pengesahan DPT tersebut