Senin 04 Jun 2012 09:38 WIB

Timses Alex-Nono: DPT Bukan Alquran-Hadist

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah
 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar (tengah)memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 di Jakarta, Sabtu (2/6).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar (tengah)memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 di Jakarta, Sabtu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sukses bidang Koordinator Aktifitas dan Komunitas pasangan nomor 6 Alex-Nono, Fatah Ramli mengungkapkan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan dan tidak bisa diubah tidak sepenuhnya benar.

Menurutnya, DPT yang telah ditetapkan masih memungkinkan dilakukan perubahan jika benar-benar diperlukan.

Fatah menegaskan, bagaimana mungkin mempertahankan DPT yang jelas masih bermasalah.

"Undang-Undang saja bisa diamandemen. Masak DPT yang disahkan gak bisa di perbaiki, ini kan bukan Alquran- Hadist," ujar Fatah kepada Republika via telpon, Ahad (3/6) malam.

Namun apabila Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masih ngotot dengan DPT ini dan dikemudian hari ditemukan bermasalah, pihaknya tak akan segan menempuh jalur hukum.

"Timses Alex-Nono akan menyisir kembali DPT dari KPUD ini, dan bila benar masih ditemukan bermasalah langkah hukum pun akan kita tempuh," ungkapnya.

DPT ini, jelas Fatah, memiliki catatan masalah bagi lima peserta Pilkada. Dan apabila tetap akan melanjutkan tahapan Pilkada hingga pemilihan dengan DPT ini, Fatah memastikan hasil yang didapat pun akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Itu konsekuensi logisnya," terang dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement