REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sukses bidang Koordinator Aktifitas dan Komunitas pasangan nomor 6 Alex-Nono, Fatah Ramli mengungkapkan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan dan tidak bisa diubah tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, DPT yang telah ditetapkan masih memungkinkan dilakukan perubahan jika benar-benar diperlukan.
Fatah menegaskan, bagaimana mungkin mempertahankan DPT yang jelas masih bermasalah.
"Undang-Undang saja bisa diamandemen. Masak DPT yang disahkan gak bisa di perbaiki, ini kan bukan Alquran- Hadist," ujar Fatah kepada Republika via telpon, Ahad (3/6) malam.
Namun apabila Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masih ngotot dengan DPT ini dan dikemudian hari ditemukan bermasalah, pihaknya tak akan segan menempuh jalur hukum.
"Timses Alex-Nono akan menyisir kembali DPT dari KPUD ini, dan bila benar masih ditemukan bermasalah langkah hukum pun akan kita tempuh," ungkapnya.
DPT ini, jelas Fatah, memiliki catatan masalah bagi lima peserta Pilkada. Dan apabila tetap akan melanjutkan tahapan Pilkada hingga pemilihan dengan DPT ini, Fatah memastikan hasil yang didapat pun akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Itu konsekuensi logisnya," terang dia.