REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masa kampanye Pilkada DKI yang belum mulai, telah diramaikan alat peraga masing-masing pasangan calon. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan semua alat peraga kampanye enam pasang calon di lima wilayah Jakarta.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah mengungkapkan penertiban yang dilakukan pada Kamis (14/6) malam hingga Jumat (15/6) ini, pihaknya bersama Satpol PP sudah menurunkan 5979 alat peraga pasangan calon.
"Penurunan alat peraga ini dilakukan Satpol PP yang didampingi oleh Panwaslu dan timsukses pasangan calon," ungkap Ramdhan kepada Republika, Jumat (15/6).
Namun, jelas Ramdhan, jumlah 5979 alat peraga tersebut belum termasuk penertiban yang dilakukan di Kepulauan Seribu, karena belum ada laporan yang masuk dari wilayah tersebut. Ramdhan pun merinci jumlah atribut di lima wilayah yang ditertibkan.
Jakarta Utara terdapat 180 alat peraga yang diturunkan. Jakarta Pusat terdapat 231 alat peraga. Wilayah Jakarta Barat terdapat 264 alat peraga. Untuk Jakarta Selatan terdapat 4679 alat peraga pilkada pasangan calon. Sedangkan Jakarta Timur terdapat 685 alat peraga pilkada pasangan calon.
"Selain alat peraga berupa spanduk dan baliho terdapat pula ribuan alat peraga berupa stiker dirobek dan dibersihkan di berbagai tempat dan fasilitas umum," pungkas Ramdansyah.