Rabu 11 Jul 2012 09:08 WIB

Pelayanan Publik di DKI Buka Saat Coblosan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hafidz Muftisany
 Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menyiapkan kotak-kotak suara Pilkada DKI Jakarta 2012-2017 di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menyiapkan kotak-kotak suara Pilkada DKI Jakarta 2012-2017 di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa Pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan alasan untuk menghormati hak pilih masyarakat saat melakukan pencoblosan Cagub-Cawagub DKI Jakarta 2012-2017.

Dalam kesempatan tersebut, semua instansi pemerintah dan swasta seperti pendidikan maupun perbankan diminta meliburkan karyawannya untuk melakukan pencoblosan.

Meski ditetapkan sebagai libur bersama, namun pelayanan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Surat Izin Mengemudi tetap dibuka. 

"Untuk Pelayanan STNK dan SIM tetap berjalan seperti biasa, hal itu dikarenakan petugas Samsat tidak ikut nyoblos jadi tetap jalan terus, hanya PNS yang bekerja di samsat yang ikut mencoblos, tapi nanti mereka bergantian, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (11/7).

Dia menambahkan, petugas piket yang bertugas di unit pelayananan PKB (Pajak Kendaaaan Bermotor) dan Bea Balik Nama, tetap masuk pada masa pencoblosan ini. "Mereka akan tetap melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan surat kendaran bermotor," ujarnya.

Selain unit pelayanan STNK, Rikwanto menjelaskan unit pelayanan publik lainnya, seperti Puskesmas dan rumah sakit tetap buka. Sistem pengaturan pegawai yang masuk diatur secara bergantian, sehingga pegawai yang memiliki hak suara tetap bisa menyuarakan hak pilihnya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement